Mengenal Materi Tes SKD Sekolah Kedinasan dan Nilai Ambang Batasnya
Zae.web.id - seperti yang telah diketahui, ketika seorang pelamar mendaftar dan mengikuti seleksi untuk Calon Sekolah Kedinasan (Sekdin), pastinya akan ada serangkaian seleksi yang harus di tempuh terlebih dahulu.
Berdasarkan PERMENPAN RB No. 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, Seleksi Kompetensi Dasar atau disingkat SKD adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang PNS Republik Indonesia.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan salah satu tahapan dalam seleksi penerimaan calon taruna/I, praja atau mahasiswa sekolah kedinasan maupun seleksi penerimaan CPNS/ASN yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Materi Soal Yang di Ujikan Dalam Tes SKD
Adapun materi soal yang akan di ujikan dalam tes SKD ada 3 macam, diantara nya :
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Tes Intelegensi Umum (TIU)
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan
Untuk bisa lolos ke tahapan selanjutnya, dalam tes SKD peserta harus mencapai nilai ambang batas/nilai batas yang telah di tentukan oleh panitia pengadaan dan pelaksana sekolah kedinasan.
Nilai kumulatif tertinggi/total untuk SKD yaitu 550, jumlah keseluruhan soal 110 dengan durasi waktu 100 menit.
Untuk nilai Ambang Batas (Passing Grade) Sekolah Kedinasan pada Tahun 2022 di masing-masing materinya, sebagai berikut :
- TWK : 65
- TIU : 80
- TKP : 156
Bagi kalian yang ingin mendaftar di sekolah kedinasan, agar bisa mempersiapkan diri untuk bisa melalui serangkaian tes sekolah kedinasan.
Semangat perjuangan...
Salam Calon Taruna/i kedinasan...
Posting Komentar